Dea Onlyfans Hamil, Masa Kandungannya Jalan 23 Minggu – Seperti yang sudah banyak di beritakan oleh kebanyakan orang saat ini bahwa sosok Dea tengah menjalani sebuah proses hukum untuk kasus dirinya yang membuat video syur. Kasus pornografi yang di alaminya ini juga terus di cari tahu kepastian soal perkembangannya oleh Abdillah Syarifuddin dan Herlambang,
Sangatlah mengejutkan setelah mereka keluar dari gedung Ditreskrimum ( Direktorat Reserse Kriminal Umum), Dea Onlyfans itu sempat menyatakan bahwa dirinya sedang hamil. Bahkan usia kehamilan Dea Onlyfans itu sudah memasuki 23 minggu. Berkaitan dengan kondisi Dea yang tengah hamil tersebut, pihak kuasa hukum meminta untuk pihak kepolisian dapat memberikan keringanan untuk dirinya.
“Mohon doanya, kondisi mbak Dea lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya. Semoga ke depannya lancar dan pihak-pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri,” kata Abdillah usai mendampingi Dea Onlyfans. Tim kuasa hukum Dea juga berharap pihak kepolisian untuk mempertimbangkan tidak menahan Dea di kejaksaan.Ikuti terus informasi dan berita terbaru hanya di layarberitaonline.com
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” ujar Abdillah Syarifuddin.
Baca Juga : Nikita Mirzani Ingin Nindy Ayunda dan Wulan Guritno Gantikan Posisi Dinar Candy di Ring Tinju
Kabarnya Dea Onlyfans juga mengaku sempat frustasi dengan kasus ini, ia mengaku akan tetap bertanggung jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya sebagai seorang tersangka. Dea juga berkata bahwa dirinya harus bertanggung jawab atas kesalahan yang di perbuatnya. Cuma permasalahan dirinya adalah anak ini nanti bagaimana? Kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini bagaimana? Itu yang saya sedihkan,” ungkap Dea.
Kuasa Hukum Dea juga menjelaskan bahwa berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea akan segera di limpahkan ke kejaksaan.
“Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya,” kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).