Kerugian-Kerugian dari Kasus Binomo Indra Kenz – Saat ini masih terus berlanjut mengenai kasus Indra Kenz dan juga Vanessa Khong yang menjadi banyak sekali pembicaraa orang untuk terus di update dan mengetahui berita selanjutnya. Saat ini kasus di tahannya Vanessa Khong dengan Sang Ayah, Bareskrim Polri telah menambah daftar panjang orang-orang yang ikut tersangkut dalam kasus Indra Kenz ini.
Bukan hanya Indra Kenz itu sendiri yang di tahan pada 25 Februati lalu, faktanya polisi juga telah menahan Manager Development Binomo bernama Brian Edgar Nababan. Brian ini telah di tahan pada 7 April 2022 bersama dengan Fakar Suhartami. Ada juga teman-temannya Indra Kenz yang terseret kasus dia.
Saat ini Vanessa Khong dan juga ayahnya resmi di tahan Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi skema binary option platform Binomo. Vanessa dan ayahnya sudah mulai di tahan sejak Selasa dengan barang-barang bukti yang sudah di amankan.
“Barang bukti 10 jam tangan mewah dari tersangka RP telah diamankan,” tegas Ahmad di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
“Materi pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan konten promosi Binomo IK, sesuai dengan persangkaan penipuan online dan UU ITE, serta pencucian uang,” jelas Ahmad.
Mereka berdua juga nyatanya resmi untuk di tahan sejak Selasa hingga 20 hari ke depan. Dalam kasus ini juga, Vanessa sudah di tetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma. Mereka di duga juga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang di dapat Indra Kenz dari banyak hasil tindak pidana.
Baca Juga : Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Faktanya mereka di jerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang no. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP.
Dari penelusuran penyidik, kata Ramadhan, Vanessa juga diduga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar 1,1 miliar rupiah. Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai 7,8 miliar rupiah,” jelas dia.